jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya akhirnya terhenti di tangan jajaran Polsek Sukolilo. Keduanya ditangkap saat membawa sepeda motor hasil curian dan mengaku sudah empat kali beraksi.
Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu Afrianto mengatakan penangkapan dilakukan saat anggota Reskrim Polsek Sukolilo menggelar patroli rutin malam hari atau kring serse di kawasan Jalan Raya Kaliwaron, Surabaya.
“Setiap malam anggota kami melaksanakan kegiatan kring serse. Saat patroli, petugas mencurigai dua laki-laki yang mendorong sepeda motor menggunakan kaki dari arah Bundaran ITS menuju Mulyorejo,” ujar Sigit, Selasa (6/1).
Petugas membuntuti kedua pria tersebut hingga di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Kali Kepiting karena gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dihentikan dan diperiksa, keduanya mengakui sepeda motor yang dibawa merupakan hasil pencurian.

Dua pelaku curanmor saat disergap anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo saat kedapatan mendorong motor curian. Foto: Dok. Polsek Sukolilo
“Alhamdulillah, tidak lama setelah mereka melakukan aksinya, langsung bisa ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Sukolilo,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bukan kali pertama melakukan pencurian kendaraan bermotor. Mereka telah empat kali beraksi di sejumlah lokasi di Kota Surabaya.












































