DSK Evaluasi Starla Bankum: Kepala P4H Sorot Ukuran Efektivitas Kebijakan

1 month ago 43

Senin, 06 Oktober 2025 – 20:10 WIB

 Kepala P4H Sorot Ukuran Efektivitas Kebijakan - JPNN.com Bali

Kepala Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P4H) Junarlis. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB berpartisipasi dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang digelar Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (6/10).

Agenda ini membahas evaluasi implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum (Starla Bankum) dan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Kegiatan dibuka dengan laporan dari Kakanwil Kemenkum Sulsel yang menegaskan bahwa pelaksanaan DSK secara hybrid mencerminkan transformasi digital yang membuka ruang partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan.

Hal ini memungkinkan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sehingga kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan dampak nyata.

Kepala Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P4H) Junarlis menegaskan bahwa fokus utama evaluasi kali ini adalah mengukur sejauh mana kebijakan benar-benar memberikan hasil nyata kepada masyarakat.

“Efektivitas kebijakan diukur dari perubahan yang benar-benar dirasakan oleh kelompok sasaran. Artinya, tidak hanya bicara aturan di atas kertas, tetapi bagaimana kebijakan itu mencapai tujuannya dan memberi dampak nyata,” ujar Junarlis.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pandangan dari akademisi, praktisi, hingga organisasi bantuan hukum terkait tantangan pelaksanaan Starla Bankum dan Posbankum.

Mulai dari keterbatasan anggaran, distribusi OBH, hingga kebutuhan penguatan kapasitas paralegal.

Junarlis menegaskan bahwa fokus utama evaluasi kali ini adalah mengukur sejauh mana kebijakan benar-benar memberikan hasil nyata kepada masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |