jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendorong akselerasi relokasi aset milik pemerintah daerah setempat yang terdampak proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan, khususnya paket IIA, yakni Ruas Setu-Sukaragam.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih mengungkapkan sejumlah aset milik pemerintah daerah yang terdampak proyek strategis nasional itu hingga kini masih belum direlokasi, termasuk gedung satuan pendidikan.
"Salah satu contoh gedung SDN 04 Burangkeng di Kecamatan Setu. Hingga kini belum juga dipindahkan diduga karena dokumen administrasi yang diperlukan belum selesai, padahal sudah masuk tahun ajaran baru," katanya di Cikarang, Rabu (30/7).
Dia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk segera menuntaskan tahapan-tahapan relokasi gedung pendidikan tersebut guna memastikan keberlanjutan proses belajar dan mengajar segenap sumber daya di sekolah itu sekaligus wujud mendukung program pembangunan nasional.
"Keterlambatan ini menyebabkan proses relokasi yang seharusnya sudah berjalan menjadi terhambat. Menurut informasi, Dinas Pendidikan belum mengajukan surat permohonan penghapusan aset. Padahal, pihak Jasamarga Japek Selatan sudah menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya relokasi sekolah," katanya.
Dirinya mendesak perangkat daerah terkait untuk segera menuntaskan proses administrasi demi kepentingan masyarakat, terutama anak-anak sekolah.
"Anak-anak itu berhak mendapatkan lingkungan belajar yang nyaman dan aman. Jika dokumen penghapusan aset tidak segera diselesaikan, relokasi sekolah juga akan terus tertunda. Ini hanya soal bersurat, bukan pekerjaan sulit," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Pranoto mengaku hingga kini belum ada keputusan menyangkut lokasi lahan pengganti meski usulan penghapusan aset telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.