jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyetujui wacana dan usulan bahwa Dirjen Imigrasi harus diprioritaskan dari internal Direktorat Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI.
Menurutnya wacana dan usulan tersebut penting karena yang dibutuhkan sebagai Dirjen Imigrasi memang harus sosok yang paham tugas pokok dan fungsinya.
Namun begitu, ia juga menekankan bahwa hal yang juga sangat urgen adalah kompetensi yang harus dimiliki seorang calon Dirjen Imigrasi.
"Dirjen harus dilihat berdasarkan kompetensi dan kebutuhan sesuai dengan Tupoksinya," kata Andreas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/8).
Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa hal lain yang dibutuhkan dalam mengisi posisi Dirjen Imigrasi adalah bebas dari kepentingan.
Artinya, seorang Dirjen harus bener-benar bekerja secara profesional dan bukan atas dasar kepentingan tertentu.
"Dirjen Imigrasi harus menghindari kepentingan' juga, artinya harus berdasarkan kompetensi dan kebutuhan," jelasnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Pengamat Hukum Tata Negara Lukmanul Hakim.