Ditpolairud Jatim Gagalkan Pengiriman 24 Motor Ilegal via Kapal di Sumenep

7 hours ago 3

Jumat, 25 April 2025 – 14:08 WIB

Ditpolairud Jatim Gagalkan Pengiriman 24 Motor Ilegal via Kapal di Sumenep - JPNN.com Jatim

Puluhan sepeda motor hasil penggelapan yang digagalkan Dit Polairud Polda Jatim dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditpolairud Polda Jatim menggagalkan pengiriman puluhan sepeda motor tanpa dokumen resmi melalui KMP Dharma Bahari Sumekar III dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep.

Sebanyak 24 unit sepeda motor disita setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan kapal penumpang yang diduga membawa barang ilegal menuju salah satu pulau di wilayah tersebut.

“Motor-motor itu dinaikkan ke kapal penumpang dan tidak dilengkapi dokumen sah. Kami menduga ini bentuk tindak pidana penggelapan,” ujar Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (24/4).

Arman menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman sepeda motor secara ilegal lewat jalur laut. Polisi kemudian menerjunkan tim untuk memeriksa KMP Dharma Bahari Sumekar III dan menemukan 24 motor yang tak dilengkapi surat-surat sah.

Dari pemeriksaan terhadap enam orang saksi, diketahui motor-motor tersebut sebagian besar adalah motor baru yang hendak dikirim ke sebuah pulau di wilayah kepulauan Madura. Polisi menduga kuat, pengiriman itu merupakan modus penggelapan sepeda motor.

"Terdapat dua sepeda motor sudah diketahui pemiliknya yang merupakan laporan perkara dari Kabupaten Probolinggo, yang pemiliknya membeli sepeda motor dan sudah dibayar. Namun, hingga waktu yang lama sepeda motor tersebut belum juga diterima, hingga akhirnya pemiliknya membuat laporan," ungkapnya.

Saat ini, Ditpolairud masih mendalami kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat dan melacak kepemilikan kendaraan lainnya. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut diminta segera datang ke Ditpolairud Polda Jatim dengan membawa dokumen lengkap.

Kombes Arman juga menekankan pentingnya sinergi dalam mencegah penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut, terutama lewat jalur tikus di wilayah kepulauan.

Ditpolairud Polda Jatim gagalkan pengiriman 24 motor tanpa dokumen lewat kapal penumpang di Sumenep. Diduga sebagai modus penggelapan kendaraan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |