Dispendik Surabaya Pastikan Korban & Terduga Pelaku Perundungan Tetap Bersekolah

1 day ago 30

Senin, 02 Februari 2026 – 20:02 WIB

Dispendik Surabaya Pastikan Korban & Terduga Pelaku Perundungan Tetap Bersekolah - JPNN.com Jatim

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Febrina Kusumawati. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Febrina Kusumawati menegaskan bahwa baik korban maupun terduga pelaku kasus perundungan terhadap seorang siswi tetap mendapatkan hak pendidikan dan tidak dikeluarkan dari sekolah.

Hal ini menyikapi insiden perundungan terhadap CA (13) yang dilakukan oleh teman-temanya berjumlah tujuh orang.

Menurut Febrina, mengeluarkan anak dari sekolah bukanlah solusi atas persoalan perundungan. Justru, anak-anak yang terlibat harus mendapatkan pendampingan secara menyeluruh agar masalah dapat diselesaikan secara tepat.

"Tidak mengeluarkan dari sekolah itu tidak menjadi solusi. Anak tetap sekolah, tetap didampingi. Tidak ada istilah kami mengeluarkan anak karena kondisi seperti ini,” ujarnya.

Dia memastikan pendampingan dilakukan baik kepada korban maupun terduga pelaku, mengingat keduanya sama-sama berpotensi mengalami trauma psikologis.

Pendampingan melibatkan sekolah, guru, hingga tim pendamping dari Dispendik.

Terkait laporan kasus ini ke pihak kepolisian, Febrina menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, di sisi lain, Dispendik tetap fokus memastikan keberlangsungan pendidikan anak.

“Kalau sudah masuk ranah hukum, silakan diproses sesuai ketentuan, tetapi tugas saya memastikan anak-anak tetap sekolah,” tuturnya. (mcr23/jpnn)

Dispendik Surabaya memprioritaskan hak-hak pendidikan anak dalam kasus perundungan.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |