jpnn.com - JAKARTA – Perjuangan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus PPPK di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) agar dialihkan menjadi PNS sudah mendapat respons Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.
Sebelumnya, Ketua Forum PPPK UPN Veteran Yogyakarta Arif Rianto mengabarkan pihak Istana Kepresidenan telah merestui pengalihan status dosen dan tendik PPPK di PTNB menjadi PNS.
Arif mengatakan, sinyal positif tersebut disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi saat menerima perwakilan dosen dan tendik PPPK PTNB yang melakukan demo 21 Mei di Istana Negara.
"Alhamdulillah dari pihak Istana Negara sudah setuju alih status PNS. Selanjutnya kementerian segera mengajukan permohonan diskresi peraturan alih status tersebut," kata Ketua Forum PPPK UPN Veteran Yogyakarta Arif Rianto kepada JPNN.com, Jumat (23/5).
Benarkah Mendiktisaintek Brian Yuliarto segera mengusulkan kebijakan diskresi mengenai alih status dosen dan tendik PPPK di PTBN menjadi PNS?
Brian Yuliarto menyatakan pihaknya akan menyiapkan langkah strategis untuk mendukung penyelesaian permasalahan dosen dan tendik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di PTNB.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan aspirasi teman-teman dosen untuk datang berdiskusi di sini guna memperjuangkan hak-haknya sebagai dosen PPPK sejak 2010," kata Mendiktisaintek Brian Yulianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/5).
Saat menerima kunjungan para perwakilan dosen dan tenaga kependidikan PPPK PTNB di Jakarta, kemarin (22/5), Mendiktisaintek Brian mengakui terdapat sejumlah hak-hak dosen yang tidak terpenuhi seperti studi lanjut, kenaikan jabatan akademik, dan lain sebagainya.