bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo mengatakan berhasil memproses permohonan naturalisasi untuk empat orang pemain sepak bola perempuan dari Belanda yang memiliki darah Indonesia.
Keempatnya, yaitu Emily Julia Frederica Nahon, Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps.
Pembahasan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada empat orang asing itu dilakukan dengan alasan telah berjasa kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dasarnya adalah ketentuan Pasal 20 Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2006.
‘’Sekarang tinggal permohonan persetujuan yang telah diajukan ke Komisi XIII DPR RI terhadap pemberian Kewarganegaraan bagi keempat atlet,” kata Dirjen AHU Widodo, Senin (26/5).
Widodo mengatakan permohonan pewarganegaraan yang diajukan telah memenuhi pemeriksaan dan penelitian oleh tim pemeriksa dan peneliti pemberian kewarganegaraan (TP3K).
TP3K terdiri dari Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Badan Intelijen Negara dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Usulan pemberian kewarganegaraan kepada para atlet sepak bola wanita tersebut sangat dibutuhkan oleh tim nasional Indonesia dalam rangka mempersiapkan agenda internasional.