jpnn.com, JAKARTA - Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/12).
Adapun pemeriksaan itu terkait laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan suaminya, Insanul Fahmi atas dugaan kasus perselingkuhan dan perzinahan.
Mawa, sapaannya, diperiksa sekitar 4,5 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Wardatina Mawa merasa lega karena akhirnya telah memberikan keterangan serta menyerahkan barang bukti terkait laporannya itu.
"Jadi, saya alhamdulillah sudah lega sih. Semua bukti sudah saya bagikan ke penyidik dan ya insyaallah semoga berjalan dengan lancar ya," ujar Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Dia mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan semuanya dengan rinci beserta barang bukti.
Mawa berharap agar proses hukum tersebut bisa berjalan dengan lancar.
"Tadi pemeriksaannya sudah semua detail, semua udah terstruktur, udah saya sampaikan bukti-bukti, CCTV, chat, semuanya udah saya jelasin semua terstruktur. Jadi, insyaallah tinggal bagaimana prosesnya itu saja berjalan dengan lancar insyaallah. Mohon doanya semuanya," tuturnya.












































