Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur

6 days ago 14

Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Diskusi publik bertajuk “Urgensi Reformasi Polri” yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Jumat (7/3). Foto: Fathan

jpnn.com - Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diganti semakin menguat. Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, serta Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai reformasi kepolisian mendesak dilakukan.

Keduanya menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk segera membebastugaskan Listyo Sigit, yang dinilai lebih berorientasi politik dibandingkan penegakan hukum.

Ray Rangkuti menilai bahwa Listyo Sigit memiliki keterampilan politik yang lebih menonjol dibandingkan kapasitasnya sebagai aparat penegak hukum. Dia bahkan menyarankan agar Listyo Sigit bergabung dengan partai politik yang dikabarkan tengah digagas oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Listyo ini bakat politiknya jauh lebih kuat dibandingkan sebagai aparat penegak hukum. Jadi lebih baik Pak Listyo bergabung dengan partai politik baru bersama Pak Jokowi. Ketua umumnya Pak Jokowi, sekjennya Pak Listyo, cocok banget," kata Ray dalam diskusi publik bertajuk “Urgensi Reformasi Polri” yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Jumat (7/3).

Menurut Ray, selama ini evaluasi terhadap Kapolri sulit dilakukan karena Listyo Sigit memiliki kedekatan dengan Jokowi. Namun, di bawah pemerintahan Prabowo, evaluasi terhadap kepemimpinan Polri harus menjadi prioritas.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2024 yang mengatakan “ikan busuk dari kepala” juga menjadi sorotan. Usman Hamid menafsirkan pernyataan itu dalam konteks institusi kepolisian yang saat ini menuai banyak kritik.

"Apakah perlu Kapolri diganti? Kalau ikan busuk dari kepalanya dan yang dimaksud adalah kepolisian, ya berarti Kapolri yang harus diganti," tegas Usman.

Amnesty International menyoroti berbagai bentuk represi dan tindakan kekerasan oleh oknum kepolisian terhadap warga sipil serta mahasiswa yang terjadi sejak Agustus 2024. Usman menekankan bahwa pelanggaran tersebut bukan hanya dilakukan oleh individu, tetapi sudah menjadi pola sistemik dalam institusi kepolisian.

Amnesty International menyoroti berbagai bentuk represi dan tindakan kekerasan oleh oknum kepolisian terhadap warga sipil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |