jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy akhirnya bisa kembali menghirup udara segar.
Dia dipastikan bebas dari Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang pada Rabu (7/1), setelah mendapatkan program Cuti Bersyarat.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti.
"Ijonk atau Jonathan Frizzy adalah warga binaan dari Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang, ya. Hari ini insyaallah akan dibebaskan, dibebaskan dengan program cuti bersyarat. Cuti bersyarat atau CB," ungkap Rika Aprianti kepada awak media.
"Kalau bebas murninya, itu sebenarnya di tanggal 8 Maret. Dengan program cuti bersyarat, per tanggal 7 berdasarkan SK dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saudara Ijonk atau Jonathan Frizzy ya, dapat menjalankan program cuti bersyarat," sambungnya.
Walaupun telah dibebaskan, pemain sinetron itu tetap berada di bawah pengawasan ketat.
Jonathan Frizzy wajib mengikuti bimbingan hingga masa hukumannya benar-benar berakhir.
"Jadi, sampai dengan tanggal 8 Maret, Ijong wajib ikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Tangerang. Sama seperti warga binaan yang lain yang mengikuti program integrasi, selama masa itu juga wajib mengikuti bimbingan, dan tidak boleh ada pelanggaran, baik itu pelanggaran umum maupun khusus," ucap Rika Aprianti.















































