jpnn.com, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi membuka peluang bagi Danantara yang tertarik mengambil bagian di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dia menyatakan semua pihak berhak menjadi pemegang saham bursa, menyusul rencana demutualisasi PT BEI.
“Tentunya ini semuanya akan kami kaji secara kondusif, proporsional. Bahwasannya, kami akan welcome kepada siapapun pemegang saham," kata Inarno di kantor BEI, Jumat (30/1).
"Kami tentunya akan welcome kepada itu, sesuai dengan Undang-Undang (UU),” imbuhnya.
Inarno mengungkapkan akan melakukan percepatan proses demutualisasi pada kuartal I-2026.
Sehubungan dengan itu, Undang-Undang (UU) dan Peraturan OJK (POJK) terkait juga akan ikut disesuaikan segera.
Proses penyesuaian tersebut akan melibatkan stakeholder terkait, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Proses untuk demutualisasi akan kami laksanakan. Surveillance dan enforcement itu akan kami tingkatkan,” ujar Inarno.











































