Dana Transfer ke Daerah Dipotong, 2026 Masa Sulit Bagi Pemda

5 hours ago 20

Dana Transfer ke Daerah Dipotong, 2026 Masa Sulit Bagi Pemda

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi Transfer ke Daerah atau dana TKD dipotong pusat. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - PURWAKARTA - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyoroti pengurangan pendapatan dari dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp388 miliar.

Banggar DPRD Kabupaten Purwakarta khawatir pemotongan TKD berdampak terhadap pembangunan di daerah.

Demikian dikatakan Wakil Ketua II DPRD Purwakarta Luthfi Bamala saat menyampaikan hasil kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyepakati rancangan APBD tahun 2026 sebesar Rp2,485 triliun.

Di tengah kesepakatan itu, Luthfi menyoroti adanya pengurangan pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp388 miliar pada 2026.

Ia menyoroti hal tersebut karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap program-program pembangunan yang telah direncanakan.

"Ini adalah masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, karena anggaran yang sangat terbatas akibat adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat itu," kata dia di Purwakarta, Rabu (22/10).

Selanjutnya, DPRD Purwakarta mendorong agar Pemkab Purwakarta bisa lebih cermat dalam membelanjakan anggaran, dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, terutama kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, jaminan kesehatan, gaji pegawai, dan kewajiban lainnya.

DPRD Purwakarta juga mendorong pemkab setempat untuk mencari solusi dan inovasi baru dalam meningkatkan pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, tanpa memberatkan masyarakat.

Pengurangan pendapatan dari dana transfer ke daerah, 2026 menjadi masa sulit badi daerah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |