Dana di Rekening yang Diblokir PPATK Hilang atau Tidak? Simak Penjelasan PPATK Ini

23 hours ago 5

Dana di Rekening yang Diblokir PPATK Hilang atau Tidak? Simak Penjelasan PPATK Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan dana dalam rekening nasabah yang sempat diblokir aman dan tidak hilang. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Banyak masyarakat mempertanyakan dan mengkritik langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan membekukan rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pembekuan tersebut dilakukan untuk melindungi kepentingan publik. Menurut dia, uang milik nasabah pun tidak akan hilang.

“Hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya, hanya rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain,” ucap Ivan, pada Rabu (30/7).

PPATK sendiri disebut mendapatkan data dan kriteria rekening dormant langsung dari perbankan, bukan ditetapkan sendiri.

Upaya pembekuan rekening dormant itu juga diklaim sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan rekening masyarakat dari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.

“Yang dilakukan adalah negara hadir melindungi pemegang rekening dari potensi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang,” kata dia.

Dia mengaku PPATK menemukan maraknya rekening nasabah dijual belikan, diretas, dana diambil bahkan hilang.

“Penyalahgunaan rekening nasabah tanpa hak, dan lain-lain semua untuk kepentingan ilegal,” lanjutnya.

Ivan Yustiavandana menjelaskan pembekuan tersebut dilakukan untuk melindungi kepentingan publik. Menurut dia, uang milik nasabah pun tidak akan hilang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |