Daerah Ini Terpikir Tidak Mengangkat PPPK Dulu

1 month ago 27

Daerah Ini Terpikir Tidak Mengangkat PPPK Dulu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal saat memberikan keterangan kepada awak media, di Balai Kota Banda Aceh, Selasa (19/8/2025).(ANTARA/Rahmat Fajri)

jpnn.com - Pemerintah Kota Banda Aceh sedang memikirkan sejumlah opsi untuk bisa menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal ini terkait dengan beban keuangan daerah yang harus dibiayai dengan cara berutang.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan pihaknya telah melunasi sekitar 98,09 persen utang kepada pihak ketiga dalam waktu enam bulan terakhir.

Kini utang Pemkot Banda Aceh tersisa Rp 1,7 miliar dari total keseluruhan utang mencapai Rp 89 miliar.

"Sejak 100 hari kerja pertama kemarin utang di pemerintah kota sudah selesai, tinggal utang rumah sakit (RSUD Meuraxa) Rp 1,7 miliar," kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal di Banda Aceh, Selasa (19/8/2025).

Pernyataan itu disampaikan Illiza menjawab pertanyaan awak media dalam momen pelantikan Jalaluddin menjadi sekretaris daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, di Balai Kota Banda Aceh.

Sebelumnya, Pemkot Banda Aceh punya utang Rp 89 miliar kepada pihak ketiga, terdiri dari Rp 39 miliar utang di kesekretariatan, RSUD Meuraxa Rp 48,7 miliar, dan utang Pasar Aceh Rp 1,34 miliar.

Kemudian, seluruh utang tersebut telah dibayarkan secara bertahap hingga saat ini tersisa Rp 1,7 miliar di RSUD Meuraxa.

Pemda ini terpikir tidak mengangkat PPPK dulu atau tetap diangkat tetapi gajinya sesuai kemampuan daerah dan ada potensi berutang lagi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |