CWIG Somasi PT BEST Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Hak Konsumen

20 hours ago 5

CWIG Somasi PT BEST Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Hak Konsumen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum DPP-CWIG, Henry Hosang saat konferensi pers soal dugaan pelanggaran PT BEST di Jakarta, Kamis (12/6). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) menerima banyaknya laporan dugaan pelanggaran UU ITE dan hak konsumen dari para member PT BEST (Bandung Eco Sinergi Teknologi). 

Berdasarkan banyaknya laporan member yang dirugikan tersebut, CWIG secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada PT BEST.

"Somasi ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas sejumlah laporan dari masyarakat, khususnya para member PT. BEST yang mengadukan dugaan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen," kata Ketua Umum DPP-CWIG, Henry Hosang di Jakarta, Kamis (12/6).

Berdasarkan verifikasi awal, CWIG menilai terdapat indikasi perbuatan yang berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dugaan pelanggaran yang disoroti yakni pemblokiran akun member secara sepihak dan tanpa dasar hukum, pemindahan struktur jaringan tanpa persetujuan member, ketidakjelasan pembayaran hak-hak member seperti bonus royalti dan reward.

"Tindakan-tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 32 ayat (1) UU ITE : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apa pun," tuturnya. 

Selain itu, jelasnya, PT BEST juga berpotensi melanggar pasal 35 UU ITE yang memuat setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, atau cara apa pun terhadap informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik. 

Secara tegas, CWIG memberikan waktu 3 hari kerja sejak somasi dikirimkan agar PT. BEST memberikan klarifikasi resmi dan menyelesaikan hak-hak member secara transparan dan akuntabel.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) menerima banyaknya laporan dugaan pelanggaran UU ITE dan hak konsumen dari para member PT BEST

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |