jpnn.com, JAKARTA - Popularitas Cheria Holiday sebagai agen travel halal makin menanjak. Perusahaan ini dinobatkan sebagai Agen Travel Halal Terpopuler nomor satu versi Google Gemini serta meraih predikat Travel Halal Terbaik dari Kementerian Pariwisata RI.
Namun, kesuksesan tersebut justru dimanfaatkan oknum penipu yang menyamar sebagai agen resmi dengan menawarkan paket wisata halal murah.
Cheria Holiday yang berdiri sejak 2012 menegaskan komitmen untuk melindungi konsumen dari jebakan penipuan.
Perusahaan memastikan brand “Cheria Holiday” telah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), sehingga setiap penggunaan tanpa izin dapat diproses hukum.
“Saya mengendus jejak digital pergerakan agen Cheria abal-abal yang meresahkan. Mungkin mereka cinta terhadap Cheria Holiday sampai semangat menjual paket wisata halal kami. Sayangnya, manuver para oknum ini melawan hukum,” ujar CEO Cheria Holiday, Cheriatna, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8)
Merujuk UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pelanggaran dapat dikenai hukuman hingga 5 tahun penjara dan/atau denda Rp2 miliar.
Selain itu, penipuan siber yang mencatut nama Cheria Holiday juga dapat dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Cheriatna menegaskan bahwa pembayaran resmi hanya dilakukan melalui rekening PT Cheria atau PT Cheria Trip Bahagia.