jpnn.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal memberi sanksi tegas kepada PT Pindo Deli 1 yang diduga mencemari sungai Citarum yang airnya berubah menjadi biru kehijauan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar untuk melakukan penelitian dan mengumpulkan bukti-bukti adanya pencemaran sungai Citarum oleh PT Pindo Deli 1.
Air Sungai Citarum di Karawang berubah warna menjadi biru kehijauan, diduga akibat pencemaran salah satu pabrik kertas di Karawang. ANTARA/Ali Khumaini
"Saya tegaskan bahwa saya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses dan bersikap tegas dan konsisten, serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran," kata Dedi, Selasa (24/6/2025).
Dedi menyatakan tidak akan berkompromi dengan para pelaku usaha di Jabar yang kedapatan melakukan pelanggaran dan pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Iwan Ridwan sebelumnya menyebutkan sejak warna air Citarum berubah warna dari cokelat keruh menjadi biru kehijauan pada Sabtu (21/6), pihaknya langsung melakukan sidak ke Pindo Deli 1.
Dari hasil sidak terungkap, perubahan warna air sungai Citarum terjadi ketika PT Pindo Deli 1 sedang memproduksi kertas berwarna biru.
Air limbah dari produksi tersebut sebenarnya diolah di IPAL Pindo Deli 1, tetapi belum sepenuhnya bisa menguraikan pigmen warnanya.