bali.jpnn.com, DENPASAR - Keberhasilan aparat Imigrasi Ngurah Rai menangkap buron Interpol berinisial AP, 55, asal Australia membuka fakta baru.
Berdasarkan dokumen notice dari Interpol, AP diketahui merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC).
Pria kelahiran Whyalla ini juga diketahui sebagai anggota terkemuka kelompok geng motor di Australia.
Menurut laporan Australian Federal Police (AFP), AP bertanggung jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika ilegal ke wilayah Australia dalam skala besar.
Yang bersangkutan diketahui telah lama menghindari penegak hukum dan diduga berupaya meninggalkan kawasan secara diam-diam menggunakan dokumen perjalanan yang diperoleh secara tidak sah.
Dokumen ilegal itu yang digunakan AP untuk melarikan diri keluar jangkauan hukum dan melanjutkan aktivitas jaringannya dari luar Australia.
“Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami kasus AP serta berkomunikasi dengan penegak hukum asing,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan, Kamis (11/6)
Secara paralel, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memeriksa pesawat pribadi yang digunakan AP beserta seluruh muatannya.




































