jpnn.com - PENAJAMN PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, melantik 1.698 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Pelantikan PPPK paruh waktu itu dilakukan untuk memperkuat kinerja organisasi pemerintahan Penajam Paser Utara.
"PPPK paruh waktu bisa memperkuat kinerja pemerintahan," kata Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor ketika ditanya menyangkut pelantikan PPPK paruh waktu di Penajam, Rabu (31/12).
PPPK paruh waktu yang baru menerima surat keputusan (SK) tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjalankan organisasi pemerintahan dengan kinerja yang maksimal.
"Pelantikan PPPK paruh waktu itu, juga sebagai komitmen pemerintah kabupaten kepada tenaga honorer," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal melakukan rotasi atau mutasi aparatur sipil negara (ASN) untuk penyegaran organisasi, sekaligus meningkatkan kinerja perangkat daerah.
"Pemerintah kabupaten berharap penyegaran dengan melakukan mutasi ASN, kinerja pemerintahan bisa lebih baik," jelasnya.
Pemerintah kabupaten masih menunggu proses administrasi dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah surat persetujuan dari BKN terbit, katanya. (antara/jpnn)












































