bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus perusakan papan reklame Gabet's Pub Restaurant & Karaoke di Jalan Labuansait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa (8/9) siang lalu akhirnya terungkap.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial JDB, 41, diamankan tim opsnal Polsek Kuta Selatan seusai membuat keributan dan merusak fasilitas di Gabet's Pub & Restaurant.
Berdasar hasil penyidikan kepolisian, aksi nekat pelaku dipicu emosi tak terkontrol akibat masalah keluarga.
“Iya, pelaku perusakan sudah ditemukan dan diamankan. Pelakunya warga negara asing asal Australia berinisial JDB,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (10/9).
Insiden bermula saat situasi lokasi kejadian sedang ramai pengunjung.
Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha XMAX hitam DK 6864 AFC mendadak datang dan memicu keributan.
Sambil berteriak kasar, JDB yang sebelumnya sempat melempar gelas di restoran seberang lokasi, mendadak melempar vape block ke arah papan reklame berbahan
kaca milik manajemen tempat usaha tersebut hingga pecah.
Aksi nekat WNA nakal ini tak ayal membuat para pengunjung yang berada di lokasi panik dan ketakutan.














































