jpnn.com - PONTIANAK - Seekor buaya sepanjang 4,5 meter yang terjerat jaring tambak warga di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, akhirnya dievakuasi Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan (TRC Balai PK) Pontianak. Tim bergerak cepat melakukan evakuasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Evakuasi dilakukan Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak setelah menerima laporan warga terkait keberadaan buaya yang terjerat jaring di tambak milik Romi di Sambas," kata petugas Kesehatan Hewan Sealife Indonesia drh. Maulid Dio Suhendro di Pontianak, Rabu (29/7).
Dia menambahkan bahwa warga yang mengetahui kejadian itu bergotong royong memindahkan buaya ke area terbuka karena khawatir kondisi satwa itu kian memburuk. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Jawai Selatan.
Laporan tersebut diteruskan kepada Balai PK Pontianak pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah menerima laporan, Tim Respon Cepat berkoordinasi dengan warga dan instansi terkait sebelum bergerak menuju lokasi bersama praktisi ahli.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan, serta pemeriksaan kondisi buaya yang sebelumnya dilaporkan mulai melemah.
Sesuai prosedur penyelamatan satwa dan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare), tim memeriksa kondisi kesehatan buaya serta sejumlah bagian tubuh yang mengalami luka.
Setelah dipastikan kondisi buaya cukup baik, tim melakukan fiksasi ulang tali yang mengikat tubuh satwa itu untuk mencegah ikatannya melukai atau menyebabkan kerusakan jaringan.
Buaya tersebut kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara di Kantor Balai PK Pontianak untuk menjalani rehabilitasi dan pemantauan lebih lanjut.











































