Bripka K dan Istri Diamankan Karena Sabu-sabu

1 week ago 34

Bripka K dan Istri Diamankan Karena Sabu-sabu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid. ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat menangkap anggota Polres Bima Kota Bripka K alias Karol bersama istrinya berinisial N atas dugaan keterlibatan dalam peredaran sabu-sabu.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid membenarkan penangkapan yang melibatkan anggota Polres Bima Kota tersebut. Ia mengatakan perkara itu kini ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

“Iya, kasusnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba,” kata Kholid di Mataram, Selasa (27/1).

Menurut dia, Bripka K dan istrinya telah diamankan di Markas Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Kholid mengaku belum menerima laporan lengkap terkait kronologis penangkapan maupun barang bukti yang diamankan.

“Masih pengembangan, nanti hasilnya seperti apa akan kami sampaikan,” ujarnya.

Kholid juga menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripka K bersama istrinya ditangkap di wilayah Kabupaten Dompu pada Senin (26/1) sekitar pukul 03.00 Wita. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 35 gram serta uang tunai sebesar Rp88,8 juta.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebut rumah Bripka K di Kota Bima kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Polisi sempat menggerebek rumah tersebut, namun tidak menemukan Bripka K maupun istrinya.

Polda NTB menangkap anggota Polres Bima Kota dan istrinya terkait dugaan peredaran sabu-sabu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |