Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal di Bau-Bau, Bea Cukai Kendari Ungkap Kronologinya

2 days ago 9

Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal di Bau-Bau, Bea Cukai Kendari Ungkap Kronologinya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tumpukan karton yang berisi rokok ilegal yang ditimbun di sebuah tempat wi dilayah Kecamatan Wolio, Kota Bau-Bau yang berhasil dibongkar petugas Bea Cukai Kendari. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BAUBAU - Bea Cukai Kendari membongkar penimbunan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Wolio, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

Penindakan yang terlaksana pada Senin (28/5) dalam rangka pengawasan terpadu Operasi Gurita 2025 itu merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap potensi pelanggaran selama periode libur panjang.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Tonny Riduan P. Simorangkir mengungkapkan penindakan rokok ilegal tersebut bermula dari informasi yang pihaknya terima pada 27 Mei 2025.

"Untuk menindaklanjuti info tersebut, petugas pun menyisir dan memantau lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan," ungkap Tonny dalam keterangannya, Senin (16/6).

Kemudian pada 28 Mei 2025, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S dan barang bukti berupa 60 karton atau setara dengan 584 ribu batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek HMIN Bold tanpa dilekati pita cukai.

Seluruh barang hasil penindakan tersebut diperkirakan memiliki nilai barang sebesar Rp 867 juta dengan nilai cukai sebesar Rp 435 juta dan potensi kerugian negara mencapai Rp 565 juta.

"Proses penegakan hukum kami lakukan secara terukur dan hati-hati dengan pemindahan barang dan pelaku ke Kantor Pos Bantu Bea Cukai di Bau-Bau, dan selanjutnya kami bawa ke Kendari untuk penanganan lebih lanjut," tambah Tonny.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Gelar Operasi Gurita 2025, Bea Cukai Kendari membongkar penimbunan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Wolio, Kota Bau-Bau, begini kronologinya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |