Bocoran Aria Bima soal Revisi UU Pemilu, Singgung Putusan MK soal Presidential Threshold

1 day ago 36

Bocoran Aria Bima soal Revisi UU Pemilu, Singgung Putusan MK soal Presidential Threshold

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan pihaknya menjadwalkan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang akademisi dari berbagai universitas hingga sejumlah lembaga kajian demokrasi pada Masa Sidang V Tahun Persidangan 2025-2026 ini terkait revisi UU Pemilu.

Menurut dia, bakal ada aspirasi yang disampaikan oleh akademisi dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, hingga Universitas Padjadjaran.

Aria Bima menyebut isu krusial yang perlu dibahas adalah soal keputusan Mahkamah Konstitusi terkait parliamentary threshold, presidential threshold, serta pemilu pusat dan daerah.

"Ya, untuk melengkapi draf, permasalahan-permasalahan yang kami susun. Bareng-bareng dengan (penyusunan) draf, ya. Karena badan keahlian beberapa kali pertemuan dengan kami," kata Aria di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Dia menyampaikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan kepada Komisi II DPR RI oleh berbagai pihak dalam rapat-rapat itu sudah diserahkan ke Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI.

"Dan kami pun sudah mendapatkan berbagai masukan-masukan dalam bentuk rancangan draf RUU dari badan keahlian," katanya.

Terkait waktu dimulainya pembahasan, Komisi II DPR RI juga masih menunggu persetujuan dari Pimpinan DPR RI untuk bisa membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu.

Dia mengatakan bahwa berbagai putusan MK terhadap UU Pemilu juga tidak mudah untuk diterjemahkan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan info begini soal revisi UU Pemilu. Ada soal putusan MK mengenai presidential threshold.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |