jpnn.com, BANYUASIN - Seorang pria MP (18) alias Parel ditangkap Polsek Sungsang karena mencuri di warung di Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Sumatera Selatan.
Kapolsek Sungsang IPTU Fariz Muhammad mengatakan bahwa kasus pencurian terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial DW (53).
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan tiga unit handphone dari warung.
"Kejadian berlangsung pada Senin 1 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB," kata Fariz, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, pelaku MP melancarkan aksinya dengan berjalan kaki ke warung korban.
Sebelum melancarkan masuk ke warung, tersangka mematikan lampu depan terlebih dahulu.
Pelaku kemudian memasukkan tangan melalui celah ventilasi yang renggang, lantas memegang kaitan pintu yang terikat tali hingga pintu warung pun terbuka.
"Saat pelaku masuk, korban dan anak-anaknya sedang tertidur. Pelaku lalu mengambil tiga unit handphone yang berada di atas meja TV," ujar Fariz.