BNNP Jatim Rumuskan Strategi Bebaskan Jalan Kunti dari Jeratan Narkoba

2 hours ago 14

Kamis, 13 November 2025 – 21:00 WIB

BNNP Jatim Rumuskan Strategi Bebaskan Jalan Kunti dari Jeratan Narkoba    - JPNN.com Jatim

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Temuan 15 pelajar positif narkoba hasil tes urine Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, membuka kembali potret kelam wilayah tersebut yang sejak lama dikenal sebagai kawasan rawan peredaran narkoba.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Budi Mulyanto menyatakan pihaknya kini tengah menyusun langkah strategis untuk membebaskan Jalan Kunti dari cengkeraman bandar dan jaringan peredaran narkotika.

“Kita semua tahu, daerah Kunti ini sudah lama memiliki konotasi negatif. Artinya, bukan kesalahan satu pihak saja, tetapi ini tanggung jawab bersama. Kita semua harus berkolaborasi mengentaskan Kunti dari jeratan narkoba,” ujar Budi, Kamis (13/11).

Menurutnya, BNNP Jatim akan melibatkan berbagai elemen mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, tokoh masyarakat, sekolah, hingga organisasi kepemudaan untuk bersama-sama membangun lingkungan yang bersih dari narkoba.

Budi menjelaskan strategi pengentasan akan dilakukan secara bertahap melalui pendekatan soft power, medium power, hingga hard power.

“Misalnya, soft power ini dengan edukasi, penyuluhan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat. Medium power bisa dengan pengawasan ketat lingkungan dan pendampingan sosial. Sedangkan hard power sampai very hard power, itu tindakan tegas terhadap jaringan pengedar dan bandar yang masih beroperasi,” kata dia.

Dia menambahkan, program ini tidak berhenti di tataran wacana, melainkan langsung diterapkan melalui aksi nyata di lapangan.

“Kami tidak ingin hanya membuat action plan, tapi benar-benar melakukan action. Harus ada waktu, target, dan hasil yang terukur,” ucapnya.

Perlunya kolaborasi lintas stakeholder untuk mengentaskan Jalan Kunti jadi cengkraman peredaran narkoba

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |