jogja.jpnn.com, BANTUL - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil membongkar praktik peracikan narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Banjardadap, Banguntapan, Bantul.
Tembakau sintetis merupakan narkotika yang sangat berbahaya karena dibuat dengan mencampurkan tembakau dengan zat kimia sintetis yang efeknya dapat merusak sistem saraf dan kesehatan pengguna secara signifikan.
Dalam operasi penyergapan yang dilakukan pada Sabtu malam (9/5), petugas menangkap seorang pria berinisial MIJS (23) yang diduga berperan sebagai peracik sekaligus pengedar.
Kepala BNNP DIY Kombes Pol Faried Zulkarnain mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MIJS tidak hanya berperan dalam penyimpanan dan peredaran narkotika, tetapi juga diduga kuat terlibat langsung dalam proses penyiapan atau peracikan tembakau sintetis agar siap edar.
"Petugas menemukan indikasi pelaku tidak hanya berperan dalam penyimpanan maupun peredaran, tetapi juga diduga terlibat dalam proses penyiapan atau peracikan tembakau sintetis sebelum diedarkan," ujar Faried dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu (20/6).
Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan sejumlah peralatan serta bahan pendukung di lokasi kejadian yang digunakan untuk mencampur tembakau dengan zat kimia berbahaya.
Selain itu, hasil tes urine terhadap MIJS menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine atau sabu-sabu, yang mengindikasikan bahwa pelaku juga merupakan pengguna narkoba.




































