jpnn.com, PAMULANG - Yayasan Letris membuka layanan pengaduan daring untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait tindakan perundungan, pelecehan atau tindakan asusila, kekerasan, serta pelanggaran lainnya di lingkungan sekolah.
Hal tersebut dilakukan Yayasan Letris sebagai bentuk komitmen untuk memberikan ruang aman bagi para siswa di sekolah, serta menanggapi kekhawatiran dan keresahan masyarakat.
“Kami menghimbau siswa jangan ragu untuk menghubungi sekolah karena kenyamanan sekolah milik bersama,” ujar Manajemen Yayasan Letris, Firdaus Shaugue.
Pihak Yayasan juga akan membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang terdiri dari siswa, orang tua murid, guru, dan sekolah.
Selain itu, Yayasan membuat aturan ketat terkait interaksi guru, staf, dan siswa yang sifatnya mengikat untuk memastikan siswa belajar dengan nyaman dan aman.
“Siapa pun yang melanggar akan kami tindak secara tegas,” serunya.
Yayasan Letris, sambungnya menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan dan akan terus berbenah, sesuai dengan visi Yayasan Letris yaitu harus menjadi rumah kedua bagi orang tua menitipkan anaknya.
“Kepercayaan orang tua akan kami jaga dengan sebaik-baiknya, siswa akan kami didik seperti anak kami,” tegasnya.







.jpeg)
































