jpnn.com, MADIUN - Rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah didatangi penyidik KPK, Senin.
KPK menggeledah rumah Noor Aflah yang ada di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.
Penggeledahan tersebut diduga merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana tanggung jawa sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Sejumlah kendaraan milik penyidik berada di garasi mobil selama proses penggeledahan berlangsung.
Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan berupa dua unit telepon genggam serta dokumen perjalanan dinas atau SPPD.
Noor Aflah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa penyidik melakukan tanya jawab dan membawa sejumlah dokumen miliknya.
Dia juga mengungkapkan ada enam penyidik yang datang ke rumahnya.
Noor Aflah menyebut beberapa catatan perjalanan dinas miliknya ikut diperiksa dan dibawa tim penyidik.







































