jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan mengingatkan warga Jogja untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan penyakit Hantavirus. Meskipun belum ada kasus Hantavirus yang terjadi di Yogyakarta pada tahun ini, Pemkot Yogyakarta telah menerbitkan aturan pencegahan.
"Pemkot Yogyakarta telah membuat Surat Edaran (SE) Wali Kota Tentang Kewaspadaan Leptospirosis dan Hantavirus," ujar Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinkes Yogyakarta, Lana Unwanah, Selasa (19/5).
Selain penerbitan SE, Dinkes juga melakukan pembaruan pengetahuan mengenai tata laksana leptospirosis dan hantavirus bagi para dokter dan tenaga kesehatan di Yogyakarta.
Koordinasi lintas program dan sektoral juga diperkuat, di mana setiap puskesmas diinstruksikan untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
Lana menegaskan bahwa langkah pencegahan menjadi sangat krusial karena hingga saat ini belum ada pengobatan spesifik yang mampu menyembuhkan Hantavirus.
Pengobatan yang ada saat ini hanya difokuskan pada terapi simptomatis (berdasarkan gejala klinis) dan terapi suportif.
Meski demikian, masyarakat diminta untuk tidak panik. Kasus yang berakibat fatal biasanya terjadi akibat adanya infeksi penyerta, bukan murni akibat Hantavirus saja.
Berdasarkan data Dinkes Kota Yogyakarta, rekam jejak penyakit ini sangat minim.



































