jpnn.com - Sebaiknya dibubarkan saja. Atau biar mati sendiri. Relevansinya sudah nyaris tidak ada. Zaman sudah berubah.
Itulah Lembaga Indonesia Cina (LIC) --waktu itu masih ditulis bukan Lembaga Indonesia Tiongkok. Anda sendiri mungkin tidak pernah mendengar ada LIC. Lembaga itu memang sudah lama tidak eksis.
Penandatangan kerja sama antara Kadin Indonesia dan CCPIT di Singapura, 7 Mei 1985--
Namun masih banyak yang ingin menghidupkannya lagi, apalagi di saat hubungan Indonesia Tiongkok demikian mesranya.
Jangankan LIC. Nama KIKC pun sudah begitu redupnya --Kadin Indonesia Komite Cina. Yakni organisasi di dalam organisasi Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (Kadin).
LIC memang pernah punya peran yang amat penting. Yakni di awal pencairan hubungan diplomatik Indonesia-Tiongkok. Tahun 1985-an.
Anda sudah tahu: hubungan Indonesia-Tiongkok beku selama 20 tahun. Sejak meletusnya Gerakan 30 September 1965 --G30S/PKI. Tiongkok dianggap 'terlibat' dalam gerakan itu --perlu kajian ilmiah apakah itu betul.
Ada dua versi siapa yang lebih dulu memutus hubungan itu. Versi Indonesia, Indonesialah yang lebih dulu memutuskan. Versi Tiongkok, Tiongkoklah yang memutus: Indonesia dianggap tidak bisa melindungi kedutaan besarnya di Jakarta.