jpnn.com, BOJONEGORO - Bea Cukai terus menggencarkan kegiatan sosialisasi serta operasi pasar di berbagai daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Dua wilayah di Jawa Timur yang menjadi fokus dalam upaya Bea Cukai kalo ini adalah Bojonegoro dan Mojokerto.
Di Bojonegoro, Bea Cukai menggelar kegiatan sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' melalui program Sobo Pasar. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Kalitidu pada Senin (20/10) dan di Pasar Sumberrejo pada Kamis (06/11) dengan sasaran utama para pedagang serta masyarakat sekitar.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.
“Melalui program Sobo Pasar, Bea Cukai Bojonegoro hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal dan pentingnya peran cukai bagi pembangunan negara,” kata Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Kamis (13/11).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penyuluhan tentang aturan hukum yang berlaku serta sanksi bagi pihak yang memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu.
Edukasi dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui pembagian dan penempelan stiker kampanye 'Gempur Rokok Ilegal'.
Selain itu, masyarakat juga diajak berpartisipasi aktif dengan menolak penjualan produk ilegal dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitar.







































