jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) telah mematangkan rencana pengamanan untuk prosesi pemakaman Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII, yang akan dimakamkan di Kompleks Makam Raja-raja Mataram, Imogiri, Bantul, pada Rabu (5/11).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, di Yogyakarta mengatakan bahwa personel gabungan dari Polda DIY, Polresta Sleman, dan Polres Bantul telah disiagakan.
Pengamanan akan difokuskan pada jalur iring-iringan jenazah dari Surakarta, Jawa Tengah, hingga area pemakaman di Imogiri.
Polda DIY terus berkoordinasi intensif dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta terkait jadwal dan rute keberangkatan jenazah.
Jenazah PB XIII diperkirakan akan memasuki wilayah DIY paling cepat sekitar pukul 09.30 WIB pada Rabu (5/11). Rombongan iring-iringan akan menempuh rute sebagai berikut:
- Rombongan diperkirakan memasuki wilayah DIY melalui perbatasan di Prambanan.
- Perjalanan dilanjutkan melintasi Simpang (Sp) Proliman.
- Kemudian melalui Simpang Raden Ronggo.
- Menuju Simpang Angkasa.
- Melintasi Simpang Maguwoharjo.
- Rombongan akan melewati Simpang Janti.
- Berlanjut ke Simpang Blok O.
- Memasuki Simpang Ketandan.
- Rute utama menuju selatan dimulai dari Simpang Karangturi.
- Melintasi Simpang Gondowulung.
- Rombongan akan melewati Simpang 4 Grojokan.
- Kemudian dilanjutkan melalui Simpang 3 Ngoto.
- Melewati Simpang 3 Sugito.
- Berlanjut ke Simpang Jejeran.
- Iring-iringan akan melintasi Pasar Imogiri.
- Menuju kawasan Patung Kuda.
- Melewati Pasar Imogiri Lama.
- Berlanjut ke Simpang 3 Pundung.
- Rute berakhir menuju Terminal Jimatan sebelum mencapai tujuan akhir di Makam Imogiri.
Kombes Ihsan menambahkan bahwa waktu kedatangan jenazah dapat menyesuaikan kondisi perjalanan yang ditempuh dari Surakarta.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berencana ikut mengantar jenazah atau menyaksikan prosesi tersebut di sepanjang rute agar menjaga ketertiban, mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, serta mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas di lapangan. (antara/jpnn)





































