jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sedang menelusuri dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Polri dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin dalam PSU Pilkada Papua.
“Ada informasi awal (terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Polri) yang sedang ditelusuri,” kata Bagja pada Selasa (12/8).
Rahmat mengaku masih menunggu laporan dari Bawaslu Provinsi Papua terkait dugaan pelanggaran selama pemungutan suara ulang tersebut. Saat ini, menurutnya, masih ada proses PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Masih proses rekap,” sambungnya.
Sebelumnya, masyarakat adat dari berbagai wilayah di Tanah Tabi menggeruduk Kantor Gubernur Papua, di Jalan Soa Siu Dok II Jayapura, Senin (11/8) siang.
Mereka menuntut netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Polri dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua.
Aksi ini diikuti oleh perwakilan masyarakat adat dari Tabi Seireri, masyarakat Kayu Pulau, Payuguban, perwakilan masyarakat muslim, perwakilan gereja yang ada di Kota Jayapura. (flo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: