jpnn.com, PAREPARE - Bea Cukai Parepare turut musnahkan barang bukti hasil penindakan bersama Kejaksaan Negeri Parepare.
Pemusnahan dilakukan pada Rabu (1/4) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, terhadap barang bukti yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio mengatakan selain pemusnahan, pihaknya juga turut menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti.
"Ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami dalam penanganan barang-barang ilegal,” ungkap Dawny Marbagio yang hadir langsung dalam pemusnahan tersebut.
Dia menegaskan hadirnya Bea Cukai Parepare dalam pemusnahan ini merupakan perwujudan sinergi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan institusi lainnya.
“Semoga sinergi ini terus berjalan dengan positif, dan menjadi komitmen bersama dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan hukum, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai,” pungkasnya. (jpnn)







































