jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung industri dalam negeri.
Dukungan tersebut salah satunya melalui pemberian izin fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta kepada PT NX Lemo Indonesia Logistik pada Kamis (31/7).
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jakarta Zulaikhah Alfajriyah mengungkapkan tujuan pemerintah memberikan fasilitas PLB untuk mendorong pengusaha dalam negeri agar dapat mendapat arus logistik nasional dan meningkatkan daya saing industri global.
“Pemberian fasilitas kepabeanan ini merupakan perwujudan komitmen Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance untuk memperkuat perusahaan dan meningkatkan investasi, serta mendukung perluasan kegiatan ekonomi masyarakat secara efisien dan terkoneksi secara global,” ujar Zulaikhah dalam keterangannya, Kamis (21/8).
PT NX Lemo Indonesia Logistik merupakan perusahaan yang bergerak di sektor logistik dan berlokasi di Cikarang, Bekasi.
Perusahaan ini telah menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan efisiensi logistik melalui sertifikasi ISO sejak 2016.
PLB adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
Pengusaha PLB mendapatkan keuntungan berupa penangguhan bea masuk, serta kemudahan pelayanan perizinan dan pelayanan kegiatan operasional.