jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mengintensifkan pengawasan peredaran rokok ilegal melalui sinergi lintas instansi dan operasi terpadu di berbagai daerah.
Upaya tersebut dilakukan Bea Cukai Tanjung Perak bersama TNI Angkatan Darat di Jawa Timur, serta Bea Cukai Banten melalui Operasi Gurita menjelang akhir 2025.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan pengawasan rokok ilegal menjadi prioritas karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan perlindungan masyarakat.
“Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan berpotensi menimbulkan dampak negatif, sehingga perlu pengawasan yang konsisten dan bersinergi,” ungkap Budi Prasetiyo.
Di Jawa Timur, Bea Cukai Tanjung Perak bersama Termbekang-2 Pusbekang TNI AD melaksanakan sosialisasi dan operasi pasar di Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya pada Kamis (18/12).
Kegiatan tersebut mencakup pemeriksaan peredaran rokok ilegal sekaligus edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait ketentuan cukai hasil tembakau.
Menurut Budi, sinergi dengan aparat TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan di lapangan dan mempersempit ruang gerak peredaran barang kena cukai ilegal.
Dia menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak demi optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.














































