Bea Cukai Dorong Optimalisasi Pengawasan Lewat Sinergi dengan Instansi Penegak Hukum

2 hours ago 22

Bea Cukai Dorong Optimalisasi Pengawasan Lewat Sinergi dengan Instansi Penegak Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Ahmad Luthfi (kanan) menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusup Darmaputra pada Selasa (11/11). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BELAWAN - Bea Cukai berkolaborasi dengan berbagai lembaga penegak hukum sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat dan memastikan penerimaan negara berjalan optimal.

Dua pertemuan resmi yang berlangsung di Denpasar dan Belawan menunjukkan bagaimana sinergi lintas instansi menjadi fondasi penting dalam memperkuat fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pada Selasa (4/11), Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar I Made Aryana menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar AKBP Leo Dedy.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Denpasar tersebut menjadi langkah strategis untuk mempererat kerja sama dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kedua pimpinan instansi tersebut membahas berbagai langkah kolaboratif untuk memperkuat pengawasan, pertukaran informasi intelijen, dan peningkatan kapasitas petugas di lapangan.

Melalui koordinasi yang lebih erat diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan mampu menekan peredaran narkotika hingga ke akar masalah.

Sinergi ini juga diharapkan menciptakan pelayanan publik yang transparan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta lingkungan masyarakat yang lebih aman dari ancaman narkotika.

Upaya bersama ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga integritas pelayanan publik dan keamanan masyarakat di Bali.

Sinergi Bea Cukai dengan instansi penegak hukum mendorong optimalisasi pengawasan kepabeanan dan cukai

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |