Bea Cukai dan Avsec Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas, Nilainya Rp 700 Juta

4 hours ago 13

Bea Cukai dan Avsec Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas, Nilainya Rp 700 Juta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Aviation Security (Avsec) InJourney Airports menggagalkan upaya penyelundupan emas murni. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Aviation Security (Avsec) InJourney Airports menggagalkan upaya penyelundupan emas murni senilai kurang lebih Rp 700 juta dari pakaian dalam seorang penumpang pria berkebangsaan India berinisial MTNP (44), pada Jumat (8/5).

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menjelaskan peristiwa itu terjadi di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (8/5) pukul 15.00 WIB.

Petugas memantau gerak-gerik mencurigakan MTNP, yang dijadwalkan terbang menuju New Delhi, India, melalui rute Jakarta (CGK)-Singapura (SIN) di gerbang keberangkatan.

"Tim gabungan kemudian melakukan koordinasi pengawasan ketat terhadap MTNP," katanya.

Hengky mengungkapkan untuk mengelabui pemeriksaan, tersangka menggunakan modus concealment yang cukup unik, yakni butiran emas dalam bentuk bubuk dicampur dengan gluten (adonan tepung) untuk menyamarkan bentuk fisiknya dan dikemas dalam dua bungkusan.

Kedua bungkusan berisi emas tersebut kemudian disembunyikan di dalam pakaian dalam yang dikenakan tersangka guna menghindari deteksi petugas di area pemeriksaan keamanan.

Namun, petugas berhasil membongkar rencana MTNP, dan mengamankan dua bungkusan berisi butiran emas tersebut.

Petugas pun segera melakukan pengujian laboratorium. Hasilnya, butiran tersebut diketahui merupakan logam mulia jenis emas kadar >90% dengan total berat bruto mencapai 265,7 gram.

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Aviation Security (Avsec) InJourney Airports menggagalkan upaya penyelundupan emas murni.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |