jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap Muhammad Yusuf Maulana (26 tahun), pelaku perampokan terhadap pengemudi ojek online (ojol).
Dalam aksinya, Yusuf Maulana menyamar sebagai polisi dengan membawa pistol jenis airsoft gun dan membuat tanda pengenal atau ID polisi.
Kepada polisi tersangka mengaku membeli airsoft gun dan ID polisi di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat.
“Pelaku membeli airsoft gun lewat online seharga Rp 2 juta, Saat ditangkap pelaku membawa pistol serta tanda pengenal polisi serta alat untuk menghisap narkoba,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Kamis.
Saat dilakukan penggeledahan pada tubuh pelaku, kata dia, pistol jenis airsoft gun tersebut berada di pinggang sebelah kiri.
Pelaku juga membawa tas selempang yang berisi tanda pengenal atau ID Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas nama Dandi Maulan yang diduga palsu.
Tanda pengenal polisi tersebut tertulis KTA Polda Metro Jaya atas nama Dandi Maulana dengan pangkat BRIPTU/ 94052235.
“Pelaku ini melakukan aksi ini dengan alasan kebutuhan ekonomi hingga membeli narkoba,” ujar Erick.







































