Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di 4 Daerah

4 days ago 16

Bareskrim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di 4 Daerah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di empat daerah di Indonesia. Penyalahgunaan BBM bersubsidi itu ditaksir menimbulkan kerugian negara puluhan miliar rupiah.

Adapun empat daerah yang dimaksud ialah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Kabupaten Bogor, Jawa Barat; Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah; dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menjelaskan bahwa kasus tersebut terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Biosolar.

Dia menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan ialah membeli Biosolar bersubsidi dari beberapa SPBU menggunakan truk yang sudah dimodifikasi tangkinya secara berulang, dengan memakai barcode myPertamina yang tidak sesuai. 

"Selanjutnya dipindahkan ke dalam kembu dan drum untuk diperjualbelikan kembali,” kata Nunung saat konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (11/6).

Untuk kasus di Banjarmasin, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni MM selaku koordinator gudang penampungan BBM dan AM sopir truk yang berisi BBM subsidi yang akan dijual kembali.

Para tersangka diduga sudah melakukan tindak pidana tersebut selama kurang lebih satu tahun. Negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 56.940.000.000.

Sementara terkait kasus di Bogor, Bareskrim menetapkan satu orang tersangka, yakni JS selaku pelaku dan pemilik modal. 

Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di empat daerah di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |