jpnn.com - JAKARTA – Sudah ada beberapa instansi pemda mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu, yang langsung dilanjutkan dengan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pemberkasan Nomor Induk Pegawai atau NIP.
Diketahui, jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu berlangsung hingga 15 September 2025.
Namun, hingga Selasa (9/9) malam, mayoritas pemda belum mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu.
Kondisi ini menyebabkan banyak honorer yang resah, khawatir hanya punya waktu terbatas untuk pengisian DRH PPPK Paruh Waktu.
Dari beberapa instansi yang sudah mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu, melalui situs resmi BKPSDM Kota Bandung, Jawa Barat, pada 9 September 2025.
Jumlah alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung sebanyak 7.375, dengan rincian sebagai berikut:
a. PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sebanyak 6.092, dengan rincian sebagai berikut:
1) Tenaga Guru: 279