Bang Azran DPD Usul Pembentukan Kementerian Haji

15 hours ago 3

Bang Azran DPD Usul Pembentukan Kementerian Haji

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota DPD Achmad Azran (kanan). Foto: dokpri for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil Jakarta Achmad Azran meminta pemerintah membentuk Kementerian Haji.

Bang Azran mengusulkan hal tersebut menyusul sejumlah temuan yang didapatnya saat beribadah haji tahun ini.

Menurut Bang Azran, yang juga anggota tim MonEv Haji Kementerian Agama, Kementerian Haji akan mempermudah koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji.

"Melihat kondisi pelaksanaan haji 2025 dengan sistem dan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang baru diberlakukan, Indonesia perlu membentuk Kementerian Haji sebagai lembaga khusus yang menangani penyelenggaraan ibadah haji," tuturnya.

"Karena, terlepas kebaikan atau kekurangannya, kebijakan haji dari pemerintah Arab Saudi tentu akan berdampak pada jemaah Indonesia. Jadi, koordinasinya pun terhormat, Arab Saudi berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah Indonesia selevel kementerian (khusus haji)," imbuh Bang Azran.

Pria asli Betawi kelahiran 3 Desember 1971 itu mengatakan bahwa dia mendapat sejumlah temuan saat pelaksanaan haji di Arafah, Muzdalifah, Mina yang menjadi dasar usulan membentuk Kementerian Haji.

"Sejumlah temuan di Armina menjadi dasar bagi saya mengusulkan pembentukan Kementerian Haji. Temuan itu, di antaranya keterlambatan pendistribusian makanan, keterlambatan penjemputan, pelayanan kepada lansia, dan lainnya, saya sambil beribadah terus memantau lapangan bahkan saya berkoordinasi dengan para jemaah, jangan sampai kondisi mereka tidak terurus," katanya.

Pria yang juga sebagai penasehat DPP Forkabi mengatakan saat ini proses revisi UU Haji akan dibahas di DPR.

Anggota DPD Achmad Azran mengusulkan hal tersebut menyusul sejumlah temuan yang didapatnya saat beribadah haji tahun ini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |