Anwar Usman Dapat Surat Peringatan, Legislator: Hakim Konstitusi Seharusnya Negarawan

1 day ago 33

 Hakim Konstitusi Seharusnya Negarawan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Foto: Fathan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebutkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya bisa memberi contoh dan teladan dalam menjalankan tugas.

Dia berkata demikian demi menyikapi kabar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan surat peringatan bagi hakim Anwar Usman karena beberapa kali mangkir sidang.

"Seharusnya memberi contoh, kan, memberi teladan untuk bekerja secara sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Lallo kepada awak media, Senin (5/1).

Legislator fraksi NasDem mengingatkan hakim konstitusi seperti Anwar Usman seharusnya bisa bersikap negarawan dan tak melanggar perkara etik.

"Berharap sembilan hakim MK itu jauh dari pelanggaran-pelanggaran etik, jauh dari praktik-praktik pelanggaran etik, jauh dari pelanggaran-pelanggaran apa pun itu terkait dengan kepantasan," lanjut Lallo.

Namun, eks Ketua DPRD Kota Makassar itu menghormati keputusan MKMK yang memberi peringatan terhadap Anwar Usman terkait mangkir sidang.

"Ya, kami berharap, ya, sembilan hakim MK ini bertindak layaknya negarawan. Kalau negarawan itu menghindari praktik-praktik, atau jauh dari praktik-praktik pelanggaran disiplin, pelanggaran etik, atau pelanggaran kepantasan menurut saya," ujar Lallo. 

Sebelumnya, Anwar Usman mendapatkan surat peringatan karena semenda Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu tak menghadiri beberapa sidang.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan hakim konstitusi seperti Anwar Usman seharusnya bisa bersikap negarawan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |