Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung

3 hours ago 2

Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Satgas Pangan Polda Jabar saat sidak ke pedagang minyak goreng di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Kamis (13/3/2025). Foto: source for jpnn

jpnn.com - BANDUNG - Satuan Tugas Pangan Polda Jawa Barat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kosambi, Kota Bandung, untuk mengecek takaran MinyaKita.

Hal itu dilakukan setelah di beberapa daerah ramai temuan takaran MinyaKita disunat dan merugikan masyarakat. 

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan mengatakan pihaknya bersama instansi terkait masih melakukan pemantauan terhadap MinyaKita yang dijual di pasaran.

“Hari ini kami melaksanakan sidak mengecek dua hal di Pasar Kosambi, yaitu pertama bapokting (bahan pokok penting) dan kedua MinyaKita," kata AKBP Dany seusai melakukan pengecekan, Kamis (13/3).

Perwira menengah Polri itu mengatakan dari hasil sidak dan pengecekan di Pasar Kosambi tidak ditemukan adanya MinyaKita kemasan di bawah takaran yang telah ditentukan, yaitu satu liter.

"Di Pasar Kosambi ini tidak ada yang seperti di tempat-tempat lain, tidak ada yang ditemukan tidak sesuai ukuran," ungkapnya. 

Dia menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti apabila masih ada takaran MinyaKita yang tidak sesuai dengan ukuran seharunya. 

Polda Jawa Barat akan menelusuri produsen atau perusahan yang mengedarkan kepada pedagang serta pengecer.

Polda Jabar melakukan sidak di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, untuk mengecek takaran MinyaKita yang dijual di pasaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |