jpnn.com - NABIRE - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga berinisial YM (24) yang diduga terlibat pembunuhan seorang karyawan PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diringkus Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026. Setelah ditangkap, YM langsung dibawa ke Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Komisaris Besar Yusuf Sutejo membenarkan informasi bahwa YM ditangkap di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu (6/6).
"YM masuk daftar pencarian orang terkait kasus penembakan terhadap Simson Mulia, karyawan PT Freeport Indonesia, yang terjadi pada 11 Maret 2026 di area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika," katanya saat dihubungi dari Nabire, Minggu (7/6).
Menurut dia, hasil penyelidikan menunjukkan YM diduga terlibat aksi penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena luka tembak pada bagian kepala saat berada di bak kendaraan pikap yang terparkir di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga YM berperan memantau pergerakan petugas keamanan dan masyarakat menggunakan teropong saat aksi berlangsung.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan bersama sejumlah anggota kelompok lainnya, termasuk JM yang sudah meninggal dunia dan BM alias N yang hingga kini masih dalam pencarian aparat.
"Penangkapan YM merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah Ilaga," ujarnya.
Penyidik menjerat YM dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 459 tentang pembunuhan dan Pasal 18 Juncto Pasal 19 mengenai penyertaan tindak pidana.







































