jpnn.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Ahmad Halim memastikan ada sanksi tegas terhadap anggota Komisi D A. Syahri Assidiqi yang ketahuan bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat membahas masalah kesehatan, beberapa waktu lalu.
"Yang pertama, kami atas nama pimpinan DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf dan akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD," kata Halim saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Selasa (12/5/2026).
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan anggota Komisi D DPRD Jember diduga bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan.
Rapat itu juga dihadiri puluhan kepala Puskesmas dan BPJS Kesehatan yang membahas masalah campak, angka kematian ibu dan bayi, serta isu stunting di ruangan Badan Musyawarah DPRD setempat, Senin (11/5/2026).
"Kami menyayangkan sikap anggota dewan tersebut karena tidak menerapkan kedisiplinan, perilaku dan tata krama di ruang sidang saat rapat," ujarnya.
Halim menjelaskan kasus tersebut akan diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, sehingga akan dikaji seperti apa kesalahan yang dilakukan anggota dewan tersebut dan dipastikan ada sanksi administratif secara kelembagaan.
"Tidak hanya sanksi dari DPRD, namun partai juga akan memberikan sanksi disiplin karena anggota dewan tersebut merupakan anggota fraksi kami dari Partai Gerindra," ucap Halim yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Jember.
Dia menjelaskan bahwa A. Syahri Assidiqi merupakan anggota baru yang belum pernah mengikuti proses pendidikan kaderisasi partai di Hambalang, sehingga akan dilaporkan kepada pimpinan sesuai ketentuan.











































