Anggota Dewan Usulkan Gelar Pahlawan Nasional bagi Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

3 hours ago 16

Kamis, 02 April 2026 – 10:35 WIB

Anggota Dewan Usulkan Gelar Pahlawan Nasional bagi Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon - JPNN.com Jogja

Praka Farizal Romadhon yang gugur di Lebanon. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Pemerintah Pusat untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Praka Farizal Rhomadhon serta prajurit TNI lainnya yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon. Usulan ini muncul sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas pengabdian mereka dalam menjalankan amanat konstitusi.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan para prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFIL tersebut hadir di Lebanon sebagai representasi negara untuk menjaga ketertiban dunia sesuai mandat UUD 1945 dan Pancasila.

"Mas Farizal dan tentara yang tugas di Lebanon hadir mewakili bangsa Indonesia dalam tugas konstitusinya. Mereka gugur saat menjalankan kewajiban negara yang begitu mulia. Kami meminta Presiden untuk memberikan penghargaan sebagai pahlawan nasional," ujar Eko Suwanto saat takziah di rumah duka almarhum Praka Farizal di Dusun Ledok, Sidorejo, Kulon Progo, Rabu (1/4).

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan bahwa negara telah memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (Anumerta) kepada tiga prajurit yang gugur.

Selain kenaikan pangkat, ketiganya juga dianugerahi penghargaan internasional Medal Dag Hammarskjold.

Ketiga prajurit yang menerima penghargaan tersebut adalah Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ikhwan, dan Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon.

Selain penghargaan gelar, Mabes TNI telah menyiapkan santunan bagi keluarga ahli waris dengan nilai berkisar antara Rp 1,84 miliar hingga Rp 1,89 miliar.

Santunan ini mencakup hak dari TNI maupun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk beasiswa pendidikan bagi anak-anak almarhum serta gaji terusan selama 12 bulan.

Ketua Komisi A DPRD DIY meminta pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |