jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Rudianto Lallo menyebut kasus Ammar Zoni yang tertangkap mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba bisa menjadi pintu masuk mengungkap jaringan besar peredaran narkoba.
"Saya kira ini kesempatan untuk kemudian membongkar jaringan-jaringan, dan pasti ini jaringan besar, pintu masuknya dari kasus ini," kata Lallo kepada awak media, Jumat (10/10).
Kapoksi fraksi NasDem di Komisi III itu sebenarnya merasa heran ada kasus peredaran narkoba di tahanan dan meminta pengusutan mendalam perkara tersebut.
"Saya kira perlu diusut tuntas, tapi tidak sekedar usut tetapi kamu harapkan bisa membongkar jaringan besar itu," ujar eks Ketua DPRD Kota Makassar itu.
Lallo mengagakan penting bagi penegak hukum wajib membongkar jaringan besar demi menekan peredaran narkoba.
"Jangan diberi ruang, justru kesempatan untuk membongkar asal usul sumber, kok, bisa seorang narapidana yang telah menjalani hukuman, justru menjadi pengedar narkoba di dalam lapas," katanya.
Terpidana kasus narkoba Ammar Zoni tertangkap dalam perkara peredaran barang haram ketika mendekam di Rutan Salemba.
Ammar Zoni mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam penjara bersama lima orang lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.